ZONAUTARA.com – Polisi kini sedang menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan nama Betrand Peto. Status kasus ini telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak 27 Oktober 2026, seperti disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno pada Jumat, 30 Oktober 2026.
AKBP Onkoseno menjelaskan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk korban, para saksi, dan Betrand Peto sebagai terlapor. Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah diamankan oleh penyidik.
“Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial,” ujarnya. Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.
Betrand Peto dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial ANW yang berusia 26 tahun. ANW melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi pada dini hari di sebuah klub malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September 2026.
Dalam laporannya, ANW mengaku mengalami pelecehan dan kekerasan fisik. Dia juga memiliki bukti visum yang menunjukkan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuhnya.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

