ZONAUTARA.com – Sebuah perusahaan petrokimia yang berbasis di Singapura menjadi korban penipuan melalui surat elektronik atau business email compromise (BEC) hingga kehilangan dana sebesar Rp231,68 miliar. Namun, berkat kerja sama pihak berwenang Singapura dan Kamboja, serta bank OCBC, seluruh dana tersebut akhirnya berhasil dikembalikan.
Menurut laporan Channel News Asia (CNA), Kepolisian Singapura mengumumkan bahwa dana sebesar US$12,8 juta atau SG$16,4 juta telah berhasil dipulihkan pada tanggal 29 Oktober 2026. Dana tersebut sebelumnya ditransfer ke rekening palsu di Kamboja setelah perusahaan menerima instruksi pembayaran yang dimanipulasi oleh pelaku.
Investigasi awal mengungkap bahwa pada 1 Oktober, perusahaan menerima surel yang tampaknya berasal dari mitra bisnisnya dengan instruksi perubahan rekening bank. Kejanggalan sempat terdeteksi dalam dokumen, namun pelaku mengirimkan dokumen otorisasi palsu yang meyakinkan perusahaan untuk mentransfer dana.
Perusahaan baru menyadari penipuan ini pada 13 Oktober ketika mitra bisnis mengonfirmasi belum menerima pembayaran. Setelah itu, perusahaan segera melapor kepada kepolisian.
Pihak berwenang Singapura, bekerja sama dengan Kepolisian Kamboja dan bank OCBC, berhasil melacak dan mengamankan dana tersebut. Kepolisian Singapura mengingatkan perusahaan untuk lebih waspada dalam memverifikasi perubahan rekening pembayaran dan mengedukasi karyawan mengenai modus penipuan semacam ini.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

