ZONAUTARA.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus fitnah ijazah palsu yang menyeret nama Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini. Kehadiran Jokowi sudah dipastikan oleh ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.
“Hadir,” ungkap Syarif saat dikonfirmasi pada Kamis (5/11/2026). Syarif menambahkan bahwa Jokowi akan tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB.
Rencana pemanggilan Jokowi sebagai saksi telah disampaikan oleh jaksa di akhir persidangan sebelumnya. Jaksa mengajukan permohonan agar sidang kali ini dapat digabung dengan sidang lainnya yang berlangsung pada hari yang sama demi efisiensi dan alasan keamanan.
Kasus ini berawal dari dakwaan bahwa Roy Suryo melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Jaksa menuduh Roy menyebarkan informasi tidak benar ini, yang mengakibatkan dirinya didakwa melanggar beberapa pasal dalam UU ITE dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Diolah dari laporan Detik – Berita.
