Pemkot Kotamobagu gandeng Kemenkumham sosialisasikan pentingnya HAKI

Editor: David Sumilat
Proses Zoom meeting di aula Nappelitbangda.(Foto: Diskominfo)



ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara meyosialisasikan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Selasa (29/07/2025).

Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, yakni di ruang rapat Bappelitbangda dan melalui Zoom Meeting.

Sosialisasi ini dibuka secara resmi Kepala Bappelitbangda, Chelsia Paputungan, dalam sambutannya, Chelsia menekankan bahwa HAKI adalah bentuk perlindungan hukum terhadap ide dan karya kreatif yang memiliki nilai ekonomi tinggi meski bersifat tak berwujud.

“HAKI merupakan bentuk kepemilikan sah atas karya intelektual yang lahir dari kreativitas di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti hak cipta dan hak kekayaan industri,” ujar Chelsia

Ia juga menjelaskan bahwa HAKI kini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2025 sebagaimana diarahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.




Oleh karena itu, Bappelitbangda akan memfasilitasi pendaftaran HAKI terhadap karya-karya inovatif, terutama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menciptakan inovasi pelayanan publik, baik digital maupun non-digital.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Ridel Tumbel, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dari Kanwil Kemenkumham Sulut.

Ia menjelaskan bahwa HAKI terdiri dari dua kelompok besar, yaitu, Hak Cipta, meliputi karya seni, sastra, dan ilmu pengetahuan dan Hak Kekayaan Industri, mencakup paten, merek, desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis, serta desain tata letak sirkuit terpadu.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda, Liskawati Mokodompit, S.Pi, selaku penanggung jawab kegiatan, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan inventarisasi terhadap hasil-hasil inovasi dari seluruh perangkat daerah maupun masyarakat umum.

Inovasi-inovasi tersebut akan difasilitasi untuk didaftarkan sebagai HAKI resmi guna mendapatkan pengakuan hukum dan mencegah pembajakan.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh OPD, Kepala UPTD, para camat, sangadi (kepala desa), dan lurah se-Kota Kotamobagu.

***

Penikmat kopi pinggiran, hobi membaca novel. Pecandu lagu-lagu Jason Ranti, pengikut setia Sapardi Djoko Damono, pecinta anime, terutama dari Gibli. Mampu menghabiskan 1000 lebih episode one piece dalam 8 bulan.
1 Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com