ZONAUTARA.com — Menjelang peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia pada 26 September, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) bersama Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-bangsa (UNFPA) menegaskan kembali pentingnya Keluarga Berencana (KB) sebagai investasi krusial dalam pembangunan manusia.
Penegasan ini disampaikan pada Diskusi Pakar bertajuk “Investasi Pembangunan Manusia untuk Indonesia Emas 2045” di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta, pada 22 September 2025, menyusul data yang menunjukkan tantangan dalam capaian program KB, termasuk persentase unmet need KB yang masih sebesar 11,5 persen, jauh dari target 7,4 persen.
Momentum Hari Kontrasepsi Sedunia dimanfaatkan untuk meningkatkan komitmen dari berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, akan esensi penggunaan kontrasepsi untuk membangun keluarga berkualitas.
Selain itu, upaya ini juga bertujuan mempercepat pencapaian program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) secara menyeluruh, serta meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat terkait layanan KB dan kesehatan reproduksi yang berkualitas.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, menyoroti pergeseran paradigma dalam kampanye KB.
“Dulu, kampanye KB slogannya dua anak cukup. Sekarang kita geser, tidak hanya soal angka tapi kualitas dan perencanaan keluarga. Dengan perencanaan yang baik, kita bisa membaca masa depan dengan baik. Investasi apa yang dibutuhkan penduduk 12 tahun ke depan bisa kita baca dengan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK),” ujar Dr. Wihaji dalam diskusi tersebut.
Dr. Wihaji juga menekankan pentingnya pembiayaan KB yang berkelanjutan. “Pemerintah harus tetap memastikan pembiayaan KB yang berkelanjutan, khususnya untuk yang paling membutuhkan. Hasil analisis biaya-manfaat program KB di Indonesia dari tahun 1970 hingga 2025 menunjukkan rasio manfaat-biaya sebesar 98. Sehingga bisa dipastikan investasi KB adalah intervensi yang sangat efektif dan efisien dari sisi anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNFPA di Indonesia, Hassan Mohtashami, menggarisbawahi bahwa kemampuan merencanakan kehamilan, termasuk memilih metode kontrasepsi, merupakan hak asasi manusia.
“Setiap perempuan berhak untuk memutuskan kapan ia ingin punya anak, dan berapa anak yang ia inginkan. Peran kita adalah menyediakan informasi dan layanan bagi perempuan, termasuk layanan kontrasepsi, sehingga mereka bisa membuat keputusan tentang fertilitas mereka,” kata Mohtashami.
Ia menambahkan, “Tiga fakta soal kontrasepsi: kontrasepsi menyelamatkan hidup. Kontrasepsi adalah investasi yang baik. Dan akses kontrasepsi adalah hak asasi manusia yang mendasar.”
UNFPA sendiri berkomitmen mendukung Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN dalam upaya memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan reproduksi dan KB di seluruh Indonesia.

