ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperketat pengawasan di kawasan Taman Kota. Selama tiga bulan terakhir, area ruang publik tersebut menjadi lokasi prioritas patroli rutin setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan fasilitas oleh sejumlah oknum masyarakat.
Patroli intensif kembali dilaksanakan pada (25/11/2025), dan dalam pemantauan tersebut petugas mendapati satu pria yang tertangkap sedang mengonsumsi minuman keras di area taman. Petugas langsung melakukan pendataan dan memberikan pembinaan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.
Kasat Pol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban umum di ruang publik.
“Patroli kami malam tadi kembali membuktikan bahwa masih ada oknum yang mencoba menyalahgunakan taman kota. Seorang pria kami dapati mengonsumsi miras dan langsung kami tindak. Kami ingin tegaskan bahwa minuman beralkohol, transaksi atau praktik prostitusi, maupun perbuatan menyimpang lainnya dilarang keras dilakukan di ruang publik,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa patroli akan terus dilakukan setiap hari, terutama pada jam-jam rawan.
“Taman kota ini dibangun untuk rekreasi keluarga, olahraga, dan aktivitas sosial positif. Tidak boleh ada yang mengubah fungsinya menjadi tempat pelanggaran norma. Kami mengimbau masyarakat ikut menjaga ketertiban dan melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan,” lanjutnya.
Satpol PP memastikan bahwa langkah pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap tegas dalam penegakan aturan. Pemerintah berharap melalui pengawasan berkelanjutan, Taman Kota dapat kembali menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kotamobagu.



