Pemkab Sitaro akui Kejati Sulut lakukan penggeledahan, dua agenda besar bantuan dipastikan berlanjut

Penggeledahan bagian dari proses penyelidikan dugaan penyimpangan penyaluran dana bantuan bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang.

Editor: Redaktur
Kondisi rumah warga yang rusak parah akibat erupsi Gunung Ruang pada April 2024 lalu. (Foto: Zonautara.com/ Marshal Datundugon)

ZONAUTARA.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sitaro pada Kamis (4/12/2025).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan penyimpangan penyaluran dana stimulan rumah bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Tagulandang.

Kepala Pelaksana BPBD Sitaro, Joickson Sagune menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya langkah hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan data maupun keterangan yang dibutuhkan penyidik.

“Kami menghormati sepenuhnya langkah penyidik dan siap membantu dengan menyediakan seluruh data yang diperlukan. Proses hukum harus kita dukung bersama demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa dinamika hukum tersebut tidak akan mengganggu fokus BPBD Sitaro dalam menjalankan agenda pelayanan publik, terutama dua pekerjaan besar yang saat ini sedang dikebut, yaitu penyaluran bantuan stimulan melalui Bank Mandiri serta proses relokasi warga dari Kampung Laingpatehi dan Pumpente ke Desa Modisi di Bolaang Mongondow Selatan.




“Kami mohon ruang dan kesempatan agar dua agenda besar ini dapat segera kami tuntaskan untuk kepentingan masyarakat. Fokus utama kami tetap keselamatan dan pemulihan warga,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Denny Kondoj, turut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga suasana kondusif di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Sitaro untuk terus menjaga kehidupan yang rukun dan damai. Apalagi saat ini kita sedang dalam masa menyambut Natal Yesus Kristus,” tegas Sekda.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak saling menghujat ataupun memperkeruh situasi dengan pernyataan yang dapat memicu konflik, seraya menegaskan bahwa aparat penegak hukum pasti bekerja dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Aparat hukum yang bekerja pasti tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua kebenaran akan terungkap. Yang pasti, kami di Pemerintah Daerah tetap menjunjung penuh upaya penegakan hukum yang sedang berproses,” tutupnya.

 

Berkarir sebagai jurnalis sejak 2015, memulai di surat kabar Manado Post, lantas ke koran Indo Post. Melanjutkan karir di Kompas TV, dan pada 2023 bergabung dengan Zonautara.com. Telah mengikuti pelatihan cek fakta dan liputan investigasi, serta mengerjakan berbagai fellowship.
1 Comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com