ZONAUTARA.com – Tim Quick Response (QR-8) Komando Daerah Maritim (Kodaeral) VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal di perairan Manado pada Senin (2/2/2026). Dalam operasi tersebut, sebuah pumpboat bernama Fadil Boy diamankan setelah kedapatan mengangkut 650 kilogram sianida (CN) dan sejumlah minuman keras ilegal.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang diterima Kodaeral VIII mengenai aktivitas penyelundupan dari luar negeri yang akan memasuki wilayah perairan Manado. Wadan Kodaeral VIII mewakili Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., menyampaikan keberhasilan ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Joglo Kodaeral VIII.
Menurutnya, Tim QR-8 Kodaeral VIII, setelah berkoordinasi dengan unsur siaga di Pelabuhan KSOP Manado, segera melancarkan pengejaran menggunakan Rigid Buoyancy Boat (RBB). Sekitar pukul 20.00 WITA, Pumpboat Fadil Boy berhasil dihentikan dan ditangkap pada koordinat 01°31″55,62 U – 124°49’26,48 T.
Saat pemeriksaan di atas kapal, petugas menemukan satu nakhoda dan dua Anak Buah Kapal (ABK) yang mengangkut muatan berbahaya. Barang bukti yang diamankan meliputi 13 karung sianida (CN) masing-masing seberat 50 kg, dengan total keseluruhan mencapai 650 kg. Selain itu, ditemukan pula tiga dus minuman keras ilegal, terdiri dari satu dus Carlo Rosi dan dua dus Bargin.
Diperkirakan, nilai total barang temuan ini mencapai kurang lebih Rp654.591.040, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Pengangkutan sianida sebagai barang berbahaya tanpa izin ini jelas melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024.
“Kodaeral VIII berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi.
Pumpboat beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Kodaeral VIII untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Kakanwil Bea Cukai Provinsi Sulut, Binda Sulut, Dansubsatgas Bais TNI Provinsi Sulut, KSOP Manado, Kepala ESDM Provinsi Sulut, Ir Kodaeral VIII, Asintel Dankodaeral VIII, dan Kadiskum Kodaeral VIII.


