ZONAUTARA.com – Enam pelajar ditetapkan sebagai tersangka kericuhan dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan pemeriksaan, keenam pelajar tersebut terbukti mengonsumsi obat keras jenis Tramadol saat terjadi aksi anarkis tersebut.
“Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka ini diketahui di bawah pengaruh obat-obatan terlarang jenis Tramadol saat beraksi,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, sebagaimana dilansir detikJabar, Sabtu (2/5/2026).
Polisi juga mengamankan berbagai jenis psikotropika dari salah satu tersangka, antara lain Alprazolam, Mersi, Euforis, dan Risperidon. Selain itu, berbagai atribut yang mengindikasi kelompok “pelajar pembangkang” dan antifasis turut disita.
Kombes Hendra menambahkan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut keterlibatan kelompok tertentu yang diduga memanfaatkan para pelajar tersebut untuk memicu kekerasan. “Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait asal-usul obat-obatan tersebut dan motivasi di balik simbol-simbol perlawanan yang mereka bawa,” tandasnya.
Polda Jabar juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam aksi anarkis dan penggunaan narkoba.
Diolah dari laporan Detik.

