ZONAUTARA.com – Polisi memastikan bahwa Kepala Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, berinisial M (55), meninggal dunia akibat tindakan bunuh diri. Kepastian ini diumumkan setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong. Kepala Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan kasus bunuh diri murni tanpa keterlibatan pihak lain.
“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, peristiwa ini murni bunuh diri,” terang AKP Siko Sesaria Putra Suma kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Senin (4/5/2026), sebagaimana dilansir detikJatim.
Insiden ini terungkap ketika M ditemukan tewas di ruang kerjanya pada Minggu (3/5) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Lokasi kejadian berada di kantor desa Buncitan, tidak jauh dari tempat tinggalnya di kawasan Perumahan Raha Sedati.
Dalam proses olah TKP, sejumlah barang bukti seperti satu pasang sandal cokelat, handphone, sepeda motor Honda Vario, selang air warna biru sepanjang 140 cm, serta dua lembar dokumen berupa surat tulisan tangan dan surat perjanjian kerja ditemukan. Penyelidikan lebih lanjut memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan medis. Polisi menghimbau masyarakat untuk mendekati tenaga profesional jika mengalami masalah psikologis serupa.
Diolah dari laporan Detik.

