ZONAUTARA.com – Skandal seksual yang melibatkan seorang eksekutif senior mengguncang JPMorgan Chase, bank terbesar di Amerika Serikat dan ketujuh terbesar di dunia. Lorna Hajdini, seorang eksekutif berusia 37 tahun, dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pria bankir junior yang sudah menikah, dalam gugatan hukum yang disebutkan dalam laporan media Inggris, The Sun.
Berdasarkan dokumen hukum, korban yang menggunakan nama samaran “John Doe” mengklaim bahwa dirinya dipaksa melakukan tindakan seksual tanpa persetujuan selama berbulan-bulan setelah Hajdini bergabung dengan tim pada April 2024. Pelecehan tersebut awalnya berupa sentuhan yang tidak diinginkan, namun berkembang menjadi pemaksaan hubungan seksual.
Korban juga menuduh bahwa Hajdini mengancam dengan kata-kata, “Jika kau tidak segera berhubungan seks denganku, aku akan menghancurkanmu… Aku benar-benar memilikimu.” Selain itu, Hajdini diduga membius korban dengan obat yang dikenal sebagai “date rape drug” serta zat lain yang memengaruhi performa seksual. Posisi senior yang dimilikinya dilaporkan digunakan untuk mengontrol bonus, promosi, hingga masa depan karier korban di perusahaan tersebut.
Meski demikian, pihak JPMorgan Chase membantah keras tuduhan tersebut. Dalam pernyataan resmi, bank mengungkapkan bahwa hasil investigasi internal tidak menemukan bukti yang mendukung klaim dalam gugatan tersebut.
Gugatan ini telah diajukan di Pengadilan Tinggi Negara Bagian New York, meski rincian lengkap tuduhan belum dipublikasikan. Kasus ini menambah deretan masalah hukum yang dihadapi JPMorgan Chase, termasuk penyelesaian terkait Jeffrey Epstein senilai US$290 juta dan US$75 juta, serta gugatan senilai US$5 miliar dari Presiden AS Donald Trump atas tuduhan diskriminasi politik.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

