ZONAUTARA.com – Polri berhasil mengungkap kasus judi online dan penipuan jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Keberhasilan ini menjadi bagian dari implementasi program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyatakan dalam jumpa pers bahwa pengungkapan tersebut dilakukan di perkantoran tempat kegiatan tersebut berlangsung. “Pengungkapan tindak pidana perjudian online jaringan internasional. Adapun tempat penangkapan di mana rekan-rekan sekarang ini berdiri. Hal tersebut sebagai wujud implementasi dari pada Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujarnya di lokasi penangkapan, kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
Aktivitas judi online ini, yang diduga sebagai jaringan terorganisir, mulai terungkap sejak Kamis, 7 Mei lalu. “Kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara,” jelas Wira.
Wira menyebutkan bahwa para pelaku ditangkap saat sedang melakukan kegiatan judi online. “Pelaksanaan dari pengungkapan ini dilaksanakan pada tanggal 7 Mei, hari Kamis. Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan dari pada judi online,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 321 warga negara asing diamankan. Para WNA tersebut berasal dari China, Vietnam, Malaysia, Thailand, hingga Kamboja. “Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang,” kata Wira.
Diolah dari laporan Detik.

