Polda Papua Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika

Polda Papua Tengah menyelidiki dugaan korupsi dana hibah Rp28 miliar oleh KPU Mimika terkait Pilkada 2024.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Tengah tengah menyelidiki dugaan korupsi dana hibah yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika. Dana senilai Rp28 miliar yang seharusnya digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 belum dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Polda Papua Tengah, Brigjen Pol Jeremias Rontini, menyatakan bahwa penyidik masih dalam proses mengumpulkan bukti dan data pendukung. “Prosesnya masih terus berjalan. Butuh dukungan semua pihak agar kasus ini bisa terungkap secara terang-benderang. Kita tidak bisa memberikan target waktu kapan, yang jelas ini butuh banyak dukungan data dan lain-lain,” ujarnya di Timika, Rabu (13/5).

Kasus ini menjadi fokus utama Ditreskrimsus Polda Papua Tengah karena besarnya anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta sorotan dari publik. “Kalau bukti-buktinya sudah lengkap, segera kami publikasikan. Mohon rekan-rekan media bersabar,” tambah Rontini, yang pernah menjabat sebagai Kapolres Mimika.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika telah mengembalikan uang sebesar Rp502,77 juta ke kas negara, merujuk pada temuan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tahun 2025, BPK RI menemukan bahwa anggaran sebesar Rp28 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi temuan tersebut, KPU Mimika telah mengadakan rapat pleno pada 20 Januari 2026, yang menghasilkan rekomendasi pemberhentian sementara terhadap Sekretaris dan Bendahara KPU Mimika. Langkah ini diambil karena keduanya tidak kooperatif dalam empat kali rapat pleno evaluasi penggunaan anggaran. Rekomendasi ini telah disampaikan kepada Sekretariat Jenderal KPU RI di Jakarta melalui KPU Provinsi Papua Tengah.




⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com