Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Aspidum Sumsel

Kejaksaan Agung mulai menyelidiki dugaan pengurusan perkara oleh Aspidum di Kejati Sumsel.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyelidiki dugaan pengurusan perkara yang dilakukan oleh Asisten Pidana Umum Kejati Sumsel, Atang Pujiyanto. Penyidikan ini dimulai setelah kasus tersebut resmi dilimpahkan dari bidang pengawasan, menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi. “Ya sedang kita cek dulu, kita dalami dulu,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/5).

Syarief menyatakan bahwa mereka sekarang tengah mempelajari berkas pemeriksaan yang disusun oleh bidang pengawasan sebelumnya. “Sedang kita pelajari dulu. Yang dibilang penyelidikan kan seperti itu, dipelajari dulu,” tuturnya.

Karena masih dalam tahap awal, Syarief belum mau berbicara lebih jauh seputar kasus yang melibatkan Atang. Sebelumnya, Atang diperiksa terkait dugaan pengurusan perkara yang ia lakukan ketika masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Atang bukan terkait penugasan saat ini di Kejati Sumsel. “Tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan selaku Aspidum Kejati Sumsel,” ujarnya.

Selain itu, Ketut membantah adanya isu penjemputan paksa oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejagung. “Bukan diamankan, kita yang minta yang bersangkutan untuk ke Kejagung karena masih tahap klarifikasi dibidang pengawasan,” jelasnya.




Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com