ZONAUTARA.com – Sembilan penambang yang diduga melakukan penambangan emas ilegal meninggal dunia akibat tertimbun longsor di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Kamis (14/5) pukul 12.30 WIB.
“Hasil koordinasi kami, ada sembilan korban dari 12 pekerja tambang yang berada di lokasi saat kejadian,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat Kombes Polisi Susmelawati Rosya di Kota Padang, Jumat.
Diketahui, tiga pekerja tambang selamat dari longsoran material, sementara sembilan lainnya dinyatakan meninggal dunia. Situs kejadian berjarak sekitar 30 meter dari tebing yang tiba-tiba longsor saat mereka bekerja.
“Ketika ditemukan keluarga langsung membawa jenazah ke rumah masing-masing untuk dimakamkan,” tambahnya. Polda dan Pemerintah Provinsi Sumbar terus berupaya menangani permasalahan tambang ilegal melalui berbagai usaha preventif, imbauan, dan edukasi.
Susmelawati menjelaskan bahwa meskipun petugas sering turun ke lapangan, aktivitas tambang ilegal kerap tidak ditemukan. Namun, setelah operasi dilakukan, pekerja tambang emas ilegal seringkali kembali beroperasi.
Diolah dari laporan Antara.

