ZONAUTARA.com – Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 22 pos pantau dalam rangka Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Tangerang. Langkah ini mencakup pencegahan terhadap kejahatan jalanan serta menjaga situasi tetap kondusif.
“Pos pantau ini disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, tawuran, balap liar, geng motor hingga kepemilikan senjata tajam,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan operasi diawali dengan apel dan pengarahan kepada personel pengamanan di masing-masing Polsek. Petugas gabungan kemudian melaksanakan patroli kewilayahan serta patroli dialogis sebagai bagian dari upaya menjaga keamananan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan pada waktu-waktu tertentu.
Selain itu, polisi juga menyambangi pos kamling untuk berdialog dengan warga, ketua RT/RW, serta petugas keamanan perumahan guna memberikan imbauan kamtibmas. Pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kelompok remaja atau pemuda yang dicurigai akan melakukan tindak kriminal juga dilakukan sebagai tindakan pencegahan.
Jauhari menekankan bahwa kegiatan operasi cipta kondisi ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. “Patroli dan pos pantau akan terus kami tingkatkan, khususnya pada wilayah yang dianggap rawan gangguan keamanan,” tambahnya.
Diolah dari laporan Detik.

