Polri Gagalkan Keberangkatan 32 Jemaah Haji Ilegal

Polri berhasil menggagalkan keberangkatan 32 jemaah haji ilegal. Tersangka 13 orang dengan kerugian Rp 10 miliar.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Satgas Haji Polri berhasil menggagalkan keberangkatan 32 jemaah haji ilegal di Bandara Soekarno-Hatta dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Praktik penyelenggaraan haji non-prosedural ini menyebabkan kerugian masyarakat mencapai Rp 10 miliar.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa pihaknya telah menangani 11 laporan polisi dan 21 laporan informasi terkait kasus ini, dengan 320 korban yang terdeteksi mengalami kerugian senilai total Rp 10.025.000.000. “Hingga saat ini tercatat 13 tersangka berhasil ditetapkan,” ungkap Isir.

Pada Jumat, 15 Mei, petugas Satgas Haji Polri menggagalkan upaya keberangkatan 32 calon jemaah haji non-prosedural yang mengaku akan berlibur ke Provinsi Hainan, Tiongkok, menggunakan maskapai Batik Air. Petugas imigrasi menemukan dokumen yang mencurigakan, termasuk visa kerja Arab Saudi jenis single entry dengan masa berlaku 90 hari, yang dimiliki 31 dari mereka.

Hasil pemeriksaan mendalam menguak bahwa lima orang di antara mereka berniat menjalankan ibadah haji melalui jalur tertentu. Petugas juga mengamankan seorang tour leader sekaligus manajer operasional agen perjalanan dari Travel FEIGO beserta beberapa barang bukti seperti paspor, boarding pass, dan visa.

Isir mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran perjalanan haji melalui jalur tidak resmi. “Pastikan seluruh dokumen dan mekanisme keberangkatan sesuai aturan demi keamanan dan perlindungan hukum,” tegasnya. Satgas Haji Polri sendiri merupakan kolaborasi sejumlah kementerian dan otoritas Arab Saudi dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji 2026.




Diolah dari laporan Detik.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com