Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Perkuat Forkopimda dan FKUB

Mendagri Tito Karnavian mendorong pemda untuk memperkuat Forkopimda, FKUB, dan TPKS demi menjaga stabilitas daerah.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat tiga elemen penting, yaitu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS). Permintaan tersebut disampaikan dalam rangka menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban di daerah. “Saya lihat ada tiga hal di daerah itu yang sangat penting untuk menjaga stabilitas, politik, dan keamanan di daerah masing-masing. Satu adalah Forkopimpda ini, karena forum semua pimpinan yang punya power, ada Pangdam, Kapolda, Kajari, Kapolres, Kajati, Kabinda, itu sangat berpengaruh,” kata Tito di Rapat Koordinasi Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara yang berlangsung di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (19/5).

Forkopimda dinilai Tito memiliki peran strategis karena menjadi wadah bagi seluruh pimpinan daerah yang memiliki kewenangan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Di sisi lain, FKUB memiliki peran penting dalam memelihara kerukunan masyarakat, khususnya di daerah yang rentan terhadap isu-isu keagamaan. Meski demikian, Tito menjelaskan bahwa dukungan anggaran untuk FKUB sering kali masih terbatas, yang dapat membatasi ruang geraknya. “Kalau [FKUB] bergerak, berjalan, dan pro-aktif mereka mendatangi daerah-daerah yang rawan pada isu-isu itu, [daerah] biasanya akan tenang. Tapi kalau seandainya FKUB tidak jalan, baru [seperti] pemadam kebakaran [bertindak] setelah kejadian,” ujarnya.

Tito juga mengingatkan pentingnya pembentukan dan pengoptimalan Tim TPKS, yang menurutnya masih belum dijalankan optimal di beberapa daerah. Pembentukan tim ini sesuai dengan amanat regulasi, termasuk dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta regulasi turunan lainnya. Tim tersebut bertugas menyusun rencana aksi penanganan konflik sosial dari pencegahan hingga pemulihan pascakonflik. “Pentingnya untuk membentuk tim penanganan konflik sosial, itu juga amanat dari Perpres, PP juga ada, ada undang-undang juga penanganan konflik sosial,” tegas Tito.

Diharapkan melalui penguatan tiga elemen penting ini, Pemda dapat lebih optimal dalam mengantisipasi dan mengatasi potensi konflik di wilayahnya. Tito menekankan bahwa kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai unsur pimpinan daerah sangat penting dalam upaya menjaga stabilitas.

Langkah ini sesuai dengan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa daerah memiliki kapasitas dan kesiapan yang memadai dalam menjaga kedamaian serta meminimalisasi potensi ancaman terhadap keamanan masyarakat.




Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com