ZONAUTARA.com – Presiden telah mengeluarkan perintah kepada seluruh menteri, kepala badan, dan pemimpin lembaga negara untuk segera mengambil langkah-langkah dalam membersihkan birokrasi dari praktik pungutan liar dan korupsi. Ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi ekonomi nasional. Dalam pidatonya di hadapan Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5/2026), Presiden menyatakan dengan tegas bahwa pelanggar harus ditindak tanpa keraguan.
Presiden menekankan pentingnya optimalisasi fungsi institusi pemerintah untuk menghapus penyalahgunaan wewenang, dengan tujuan memenuhi harapan masyarakat akan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada pejabat atau aparatur sipil negara yang tak tergantikan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum atau kinerja yang buruk. Tindakan tegas berupa pemberhentian atau penonaktifan akan diberlakukan kepada ASN yang melakukan penyimpangan.
Terkait pengawasan, Presiden mengimbau para pemimpin daerah untuk bekerja sama dalam membersihkan internal aparat masing-masing. Selain itu, ia mengingatkan adanya instrumen teknologi mutakhir yang dapat memantau penyelewengan anggaran dan aset secara cepat. Penggunaan radar bawah tanah canggih dan satelit resolusi tinggi akan diintegrasikan untuk mengungkap kekayaan ilegal dan penyamaran aset.
Selain itu, Presiden juga mengidentifikasi tantangan dalam penegakan hukum yang disebabkan oleh adanya oknum aparat pelindung bagi pelaku pelanggaran. Untuk mengatasi hal ini, Presiden meminta masyarakat untuk aktif mendokumentasikan dan melaporkan tindakan aparat yang menyimpang melalui gawai. Meskipun sebagian besar ASN dianggap memiliki integritas yang baik, tindakan tegas tetap diperlukan untuk mengeliminasi oknum yang merusak reputasi institusi.
Kehadiran oknum berseragam yang melindungi pelanggaran menjadi hambatan utama dalam pengawasan, dan peran aktif masyarakat serta dukungan teknologi mutakhir diharapkan dapat menanggulangi permasalahan tersebut.
Diolah dari laporan Antara.

