ZONAUTARA.com – Seorang bocah di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, korban penjambretan saat merekam momen bus telolet, kini dapat bernapas lega karena pelaku berhasil ditangkap polisi pada Kamis, 14 Mei 2026. Aksi kejahatan ini sempat viral di media sosial setelah rekaman video amatir merekam keseluruhan insiden.
Dalam video yang beredar, tampak korban bersama temannya mengendarai sepeda listrik di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rempoa. Bocah tersebut, yang diinisialkan H (9), terlihat duduk di belakang sambil mengabadikan bus yang lewat di belakang mereka.
Secara tiba-tiba, seorang pengendara motor berhelm ojek online menghampiri mereka. Pelaku berhasil merampas ponsel korban setelah terlebih dahulu mengalihkan perhatian mereka. Usaha pengejaran warga sekitar melalui bunyi klakson tidak membuahkan hasil karena pelaku bisa melarikan diri dengan cepat.
Kompol Bambang Askar Sodiq, Kapolsek Ciputat Timur, mengonfirmasi bahwa tersangka tertangkap pada pukul 19.55 WIB oleh tim gabungan Polsek Ciputat Timur dan Jatanras Polda Metro Jaya. Tersangka bernama Izahrul Haq ditangkap di Gang Mulya, Griya Mulya, Bambu Apus, Pamulang, dan kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui lebih jauh motif dan jaringan yang mungkin terlibat dalam aksi kriminal ini.
Diolah dari laporan Detik.

