Ketua KPK: Pengaruh Penyitaan Cukai Palsu Terhadap Bea Cukai

Ketua KPK memastikan penyitaan cukai palsu di Jawa Tengah tidak memengaruhi penyidikan korupsi di Bea Cukai.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penyitaan jutaan lembar pita cukai palsu di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang, Jawa Tengah, tidak memengaruhi proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Ya saya kira tidak (berpengaruh) karena kan di Direktorat Jenderal Bea Cukai itu ada kewenangan melakukan penyidikan juga,” kata Setyo di Serang, Banten, Kamis (21/5).

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari operasi gabungan antara Ditjen Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Operasi ini berhasil membongkar sindikat produksi dan penimbunan pita cukai ilegal berskala besar di wilayah Jawa Tengah, dengan hasil penyitaan mencakup jutaan lembar pita cukai palsu, sejumlah mesin cetak industri, serta penahanan belasan orang yang diduga terlibat. Perbuatan ilegal ini diduga mengakibatkan kerugian negara hingga sekitar Rp570 miliar.

Pensiunan jenderal polisi bintang tiga, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh KPK dan Ditjen Bea Cukai adalah dua proses yang berbeda dan tidak akan tumpang tindih. “Pasti akan berbeda dan tidak ada campur aduk atau tumpang tindih dalam proses pemeriksaannya,” imbuhnya.

Saat ini, KPK juga sedang mengusut kasus dugaan suap terkait pengurusan cukai rokok. Informasi dan data terkait perusahaan rokok yang menyuap pegawai dan pejabat Ditjen Bea dan Cukai sudah dikantongi oleh KPK. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap importasi barang yang juga melibatkan Direktur Jenderal Bea Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan terdakwa pemilik PT Blueray, John Field, dan kawan-kawan, terungkap adanya amplop berisi 213.600 dolar Singapura dengan kode Sales 2-1 DIR. Jaksa KPK menyebut amplop tersebut merujuk kepada Dirjen Bea Cukai.




Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com