ZONAUTARA.com – Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran di tiga lokasi berbeda di Jakarta pada Jumat (22/5) dini hari. Dalam operasi tersebut, total 18 orang ditangkap. Lokasi yang terlibat adalah Penggilingan di Cakung, Jakarta Timur; Koja di Jakarta Utara; dan Setu di Tangerang Selatan, sebagaimana disampaikan oleh Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto.
Di Penggilingan, patroli gabungan antara personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima remaja yang diduga terlibat dalam tawuran di kawasan Jalan Pisangan.
Sementara itu, aksi tawuran yang terjadi di Koja dibubarkan oleh personel Patra Kompi 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya sekitar pukul 03.35 WIB. Di lokasi ini, polisi meringkus empat pemuda dan mengamankan barang bukti berupa 11 celurit serta satu handphone.
Dalam waktu hampir bersamaan, Tim Patra Yon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya juga mengamankan sembilan orang di Jalan Puspitek Raya, Kelurahan Setu, Tangerang Selatan. Selain para tersangka, barang bukti berupa empat celurit, satu parang, satu botol berisi air keras, dan tiga sepeda motor juga berhasil disita.
Kombes Henik menegaskan bahwa patroli akan terus dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada malam hingga dini hari. Ia mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja. “Apabila masyarakat melihat potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

