ZONAUTARA.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa tidak ada lagi Rukun Warga (RW) yang dikategorikan sebagai kumuh berat di ibu kota. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengungkapkan meski masih terdapat kawasan kumuh di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, tidak ada lagi yang tergolong berat. “Memang masih ada yang kumuh di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, itu yang paling banyak. Tapi, Alhamdulilah, sudah tidak ada yang kumuh berat, itu yang kami syukuri,” ujarnya di Jakarta Pusat, Jumat (22/5).
Kelik menjelaskan, kategori yang tersisa adalah kumuh sedang, ringan, dan sangat ringan. Untuk menekan kekumuhan, program perbaikan akan terus berlanjut bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta. “Program akan kita lanjutkan, dengan hasil yang dari BPS ini. Kita akan benar-benar mengobati sesuai titik pusat yang memang kumuh,” katanya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan prioritas penanganan akan diarahkan ke wilayah dengan kepadatan tinggi, terutama Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Kawasan seperti Tambora menjadi fokus mengingat kompleksitas permukimannya. Targetnya, 50 RW kumuh akan ditangani hingga tahun 2027.
Kelik menambahkan, pada tahun depan pihaknya akan mengusulkan 50 titik RW kumuh untuk prioritas penanganan. “Kalau kami, di tahun depan ada 50 RW kumuh yang bisa ditangani, kita lihat nanti perkembangan,” ujarnya, tanpa merinci RW mana saja yang akan diprioritaskan.
Penanganan dilakukan melalui pemugaran, peremajaan, dan pemukiman kembali. Upaya tersebut mengikuti identifikasi dari tujuh aspek kekumuhan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2018, yang meliputi kondisi bangunan, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase, pengelolaan air limbah, sampah, dan proteksi kebakaran.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

