ZONAUTARA.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merilis laporan investigasi awal terkait tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026. Insiden ini melibatkan KA sebanyak dua unit Commuter Line, yakni KA 5568A dengan relasi Kampung Bandan-Cikarang, dan KA 5181 dengan relasi Cikarang-Angke, serta KA Argo Bromo Anggrek bernomor KA 4B.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Basarnas, dan Korlantas Polri pada 21 Mei 2026, menyampaikan beberapa temuan awal. “Kami dari KNKT melaporkan awal investigasi kecelakaan Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Pada presentasi ini, kami hanya menyajikan data faktual, tidak terkait analisis dan tidak ada kesimpulan terhadap penyebab terjadinya kecelakaan,” kata Soerjanto.
Salah satu temuan penting adalah pengoperasian dan pelayanan KA Jarak Jauh dan KA Commuter Line pada jalur yang sama dari Bekasi menuju Cikarang, dengan kecepatan operasi dan prioritas layanan yang berbeda. Selain itu, ada perbedaan waktu kedatangan dan keberangkatan antara Jadwal Perjalanan Kereta Api (Gapeka) dan realisasi yang menyebabkan pemangkasan headway antara KA Commuter Line dan KA Jarak Jauh.
Rekaman CCTV menunjukkan KA 4B Argo Bromo Anggrek melewati Jalur 3 Stasiun Bekasi menuju Stasiun Bekasi Timur dengan sinyal keluar J12 beraspek hijau. Namun, dalam observasi lapangan terdeteksi bahwa sebelum memasuki Stasiun Bekasi Timur terdapat sinyal UB104 dan sinyal blok B104, di mana sinyal blok B104 menunjukkan aspek merah ketika KA 4B melintas.
Situasi sekitar sinyal UB104 juga menjadi perhatian, di mana ada beberapa sumber cahaya dari rumah warga dan lampu penerangan jalan yang dapat menyerupai aspek sinyal UB104. Sistem persinyalan di lokasi tersebut menggunakan sistem blok otomatis.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

