ZONAUTARA.com – Hotman Paris Hutapea, pengacara terkenal, mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keputusan ini diambil Hotman karena masalah kesehatan yang memerlukan operasi syaraf kejepit di Singapura. Ia juga diimbau oleh dokter untuk berhenti sementara dari aktivitas pekerjaannya guna memulihkan kesehatannya.
“Saya sudah dari dua hari lalu kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri. Kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” ujar Hotman di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Hotman menegaskan bahwa pengunduran dirinya murni karena faktor kesehatan, bukan tekanan terkait kasus hukum yang dihadapi. “Iyalah, murni kondisi kesehatan. Aku baru sadar uang itu enggak ada artinya kalau memang kita enggak bisa menikmati,” ungkapnya.
Febrie Adriansyah, menurut Hotman, dapat memahami keputusan mundur tersebut dan masih memiliki tim kuasa hukum yang akan melanjutkan pendampingan, termasuk pengacara Massagus Farizi. “Beliau bisa memaklumi, enggak apa-apa, dia sahabat saya. Kan ada pengacaranya Pak Farisi, pensiunan jaksa senior, dan ada tim lain. Kalau puluhan pengacara kan pasti enggak dipersoalkan,” kata Hotman.
Sementara itu, Febrie Adriansyah tengah terlibat dalam kasus terkait dugaan korupsi barang bukti emas 74 kg dan valuta asing ratusan miliar rupiah. Kasus ini menjadi perhatian publik dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta Jampidsus Kuntadi untuk mengusut tuntas kasus tersebut demi menjaga kredibilitas institusi.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

