ZONAUTARA.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan M.H. Thamrin pada Minggu, 31 Mei 2026. Langkah ini diambil sehubungan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE yang jatuh pada hari yang sama.
Kebijakan ini diumumkan secara resmi melalui akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Rabu, 27 Mei 2026. “Hari Bebas Kendaraan Bermotor Minggu, 31 Mei 2026 ditiadakan sehubungan dengan Hari Raya Waisak 2570 pada Minggu, 31 Mei 2026,” demikian pernyataan dari Dishub.
Penundaan CFD tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016. Dalam aturan ini disebutkan bahwa pelaksanaan CFD dapat dibatalkan apabila pada waktu yang bersamaan diselenggarakan kegiatan besar berskala nasional atau internasional, termasuk hari libur keagamaan yang membutuhkan pengaturan lalu lintas khusus.
Selain pembatalan CFD, Dishub DKI juga mengumumkan bahwa sistem pembatasan kendaraan ganjil-genap di 25 ruas jalan utama Jakarta akan dinonaktifkan sementara pada Rabu, 27 Mei dan Kamis, 28 Mei 2026. Ini dilakukan dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. “Ketentuan ganjil genap ditiadakan 27-28 Mei 2026,” tambah pihak Dishub dalam pengumuman terpisah.
Otoritas transportasi ibu kota mengimbau para pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan demi menjaga kelancaran arus kendaraan selama momen libur panjang keagamaan tersebut.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

