ZONAUTARA.com – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran vape narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam operasi ini, polisi menyita 30 cartridge narkotika jenis etomidate dan mengamankan seorang pria berinisial MS (29) yang diduga bertindak sebagai kurir atau pengedar.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jakarta Barat. “Mengamankan seorang pria berinisial MS (29) yang diduga bertindak sebagai kurir atau pengedar,” kata Panit Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yeni Yuningsih.
Menurut AKP Yeni, setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Polisi mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor di kawasan Cengkareng dan membuntutinya hingga berhasil mengamankan pelaku di depan Sedayu Square.
“Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebuah tote bag merah yang di dalamnya berisi 30 cartridge diduga narkotika jenis etomidate,” tambah Yeni. Selain cartridge, polisi juga menyita satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku. MS dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. “Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian,” ungkap Budi. Dia meminta masyarakat segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.
Diolah dari laporan Detik.

