ZONAUTARA.com – Kasus penganiayaan yang menewaskan warga negara Brunei Darussalam, MHF (30), terjadi di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku diduga adalah rekan senegara MHF, Mohammad Irman Ali alias Woodyrman, yang merupakan seorang selebgram.
Insiden ini menjadi perhatian publik setelah video perseteruan beredar di media sosial, memperlihatkan keributan di pintu masuk Blok M Hub. Menurut Kombes Pol. Budi Hermanto, kejadian tersebut bermula ketika korban berada di lokasi bersama sejumlah rekannya. Woodyrman tiba dengan mobil sekitar pukul 03.28 WIB dan membawa paper bag hitam yang diduga berisi botol kaca.
Setelah adu argumen di lokasi, keributan semakin memanas. Beberapa orang berusaha melerai, tetapi gagal menghentikan pertengkaran. Dalam keributan itu, Woodyrman diduga memukul korban dengan botol kaca, menyebabkan korban terkapar. Korban sempat dibawa ke penginapan sekitar lokasi sebelum dilarikan ke RSPP. Sayangnya, kondisi korban memburuk dan ia meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
Polda Metro Jaya mengusut kejadian ini sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berujung kematian. “Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke tempat penginapan di sekitar lokasi, kemudian dibawa ke RSPP untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, kondisi korban memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.
Woodyrman, yang lahir pada 23 Januari 1993, adalah selebgram, trader forex, dan kreator konten asal Brunei. Aktif sejak 2020, ia dikenal luas di media sosial dengan gaya hidup modern. Di Instagram, ia memiliki lebih dari 24 ribu pengikut, dan di TikTok sebanyak 33 ribu pengikut. Woodyrman juga dikenal sebagai pendiri komunitas trading dengan anggota dari berbagai negara, termasuk Indonesia dan Brunei.
Diolah dari laporan Tirto.id.

