ZONAUTARA.com – Kebijakan ekspor terpadu untuk komoditas sumber daya alam strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani kelapa sawit di Sumatra Utara. Harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani dilaporkan merosot tajam hingga berada di kisaran Rp2.300 per kilogram, yang sebelumnya mencapai Rp3.700 per kilogram.
“Semula harganya bagus, bisa mencapai Rp3.600 hingga Rp3.700/kg. Sekarang cuma dihargai Rp2.300-Rp2.500. Kondisi kami diperberat dengan mahalnya harga pupuk. Pupuk yang naik jenis NPK yaitu Rp900.000 per satu sak dari Rp700.000,” keluh Wahyudin, petani sawit asal Langkat.
Namun, tidak seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) menerapkan harga beli yang rendah. Beberapa PKS tetap membeli TBS petani sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terpengaruh oleh kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI. Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Usaha, Mujahit, menyatakan, “Kami bersyukur, PT RMM membeli TBS kami dengan harga tinggi, sesuai ketentuan Disbun. Petani bisa lebih tenang, bisa mengimbangi kebutuhan pupuk dan BBM yang masih tinggi.”
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan masih ada 123 pabrik kelapa sawit yang membeli TBS di bawah harga standar, sementara sebelumnya ditemukan 139 PKS yang melakukannya. Pemerintah memberi apresiasi kepada PKS yang tetap membeli TBS sesuai harga yang ditetapkan.
Menurut Sudaryono, tidak ada alasan bagi PKS untuk menurunkan harga beli TBS karena harga crude palm oil (CPO) di pasar internasional masih bagus dan permintaan global meningkat. PT DSI menurutnya tidak mengambil keuntungan dalam rantai niaga sawit dan bertindak sebagai pengelola serta pengawas yang bekerja secara transparan dan akuntabel.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

