Kejagung Tahan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Beserta Dadan Hindayana

Kejaksaan Agung menahan Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, dua mantan wakil kepala Badan Gizi Nasional, setelah menangkap Dadan Hindayana.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNBC Indonesia – News

ZONAUTARA.com – Kejaksaan Agung menahan dua mantan wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, di Gedung Jampidsus, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). Penahanan tersebut menyusul penahanan sebelumnya terhadap mantan kepala BGN, Dadan Hindayana.

Pantauan CNBC Indonesia menunjukkan bahwa Lodewyk Pusung lebih dahulu dibawa ke dalam mobil tahanan di depan gedung itu oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung. Kemudian, beberapa menit setelahnya, Sony Sonjaya juga digelandang ke dalam mobil yang sama.

Meski demikian, baik Lodewyk maupun Sony tidak memberikan keterangan kepada media. Sebelumnya, Dadan Hindayana juga ditahan dalam kondisi mengenakan rompi berwarna merah muda dan tanpa memberikan pernyataan apapun.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum mengeluarkan keterangan resmi. Keterangan pers dijadwalkan akan disampaikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Penggeledahan di kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus diketahui berlangsung sejak dini hari. Mochamad Jeffry, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengonfirmasi aksi penggeledahan tersebut kepada wartawan.




Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com