ZONAUTARA.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghadapi tantangan politik setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS menyetujui resolusi yang bertujuan membatasi kewenangan perang presiden terkait konflik dengan Iran. Resolusi ini menjadi bentuk teguran Kongres terhadap kebijakan Gedung Putih mengenai Iran.
Resolusi tersebut disahkan pada Rabu (3/6/2026) dengan dukungan dari Demokrat dan empat anggota DPR Partai Republik, yaitu Thomas Massie, Brian Fitzpatrick, Tom Barrett, dan Warren Davidson, yang membelot dari garis partai. Dukungan bipartisan ini mengikuti dorongan selama berbulan-bulan dari Demokrat untuk mengendalikan kewenangan perang Trump.
Dilansir CNN International, hasil pemungutan suara adalah 215 banding 208. Resolusi ini merupakan cerminan bagaimana beberapa anggota Partai Republik mulai kritis terhadap beberapa agenda Trump, meskipun mayoritas Kongres dikuasai oleh partai tersebut.
Anggota DPR Demokrat Gregory Meeks, yang mengajukan resolusi tersebut, menyatakan kebanggaannya karena sejumlah anggota Republik berdiri bersama Demokrat. “Saya sangat senang karena kami memiliki kesempatan melihat beberapa anggota dari pihak Republik berdiri bersama kami,” ujarnya. Meeks menegaskan bahwa Kongres akan terus menjalankan fungsi pengawasan konstitusional.
Ketua DPR AS Mike Johnson, menjelang pemungutan suara, menolak pembatasan kewenangan Trump terhadap Iran, memperingatkan bahwa hal itu bisa merusak negosiasi yang sedang berlangsung. “Saya pikir sangat berbahaya untuk mengambil dari pemerintahan dan panglima tertinggi saat ini kemampuan untuk bernegosiasi,” kata Johnson kepada CNN.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

