ZONAUTARA.com – Sebanyak 25 rumah warga di Kampung Ciwangun, Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang mengalami kerusakan parah akibat fenomena alam pergerakan tanah. Menyikapi situasi darurat ini, Pemerintah Kabupaten Subang tengah merencanakan langkah penanganan jangka panjang, termasuk opsi relokasi penduduk.
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, menyatakan bahwa Pemkab Subang telah melaksanakan beberapa langkah tanggap darurat. Salah satunya adalah mengajukan permohonan kajian teknis kepada Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
“Kajian tersebut diperlukan untuk menentukan langkah terbaik dalam menjamin keselamatan warga yang tinggal di kawasan rawan pergerakan tanah tersebut,” ujar Reynaldy, saat meninjau lokasi bencana pada Kamis (4/6/2026).
Reynaldy mengungkapkan, peristiwa yang terjadi pada 11 Mei 2026 tersebut berdampak pada sedikitnya 240 jiwa yang mendiami rumah-rumah yang rusak akibat retakan tanah. BPBD juga menyatakan perlunya relokasi penduduk dari lokasi ini. Namun, warga lain belum sepakat karena tanah tersebut adalah tanah kelahiran mereka.
“Kendalanya, masyarakat di sini sudah tinggal bertahun-tahun bahkan turun-temurun, sehingga kami mencoba mencari alternatif solusi lain yang tetap mengutamakan keselamatan warga,” kata Reynaldy.
Pemerintah tidak hanya memikirkan opsi relokasi, tetapi juga mempertimbangkan pembangunan rumah dengan konstruksi ringan untuk mengurangi risiko.
“Saya minta BPBD melakukan kajian lebih lanjut. Jika secara ilmiah memungkinkan, dan rumah yang lebih ringan dapat mengurangi risiko, maka secara bertahap pemerintah daerah akan hadir membantu pembangunan rumah panggung bagi masyarakat di sini,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Subang juga menyorot perlunya perbaikan fasilitas umum yang terdampak pergerakan tanah. Untuk itu, pemerintah mendorong kolaborasi dengan lembaga lain melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Kami akan mencoba menggandeng BUMN, BUMD, maupun pihak swasta untuk membantu pembangunan fasilitas umum. Mudah-mudahan dengan kolaborasi ini, kebutuhan masyarakat dapat segera terpenuhi tanpa hanya mengandalkan APBD,” tambahnya.
Reynaldy menjelaskan bahwa Kampung Ciwangun terletak di perbatasan Kabupaten Subang dan Kabupaten Bandung Barat. Letaknya yang terpencil menjadi perhatian pemerintah daerah supaya pelayanan dan pembangunan tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat.
“Bukan hanya masyarakat di Cupunagara, tetapi seluruh masyarakat Subang harus merasakan kehadiran pemerintah. Kami tidak ingin ada satu pun warga yang merasa diabaikan. Ini adalah ikhtiar dan perjuangan kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Subang,” pungkas Reynaldy.
Diolah dari laporan Tirto.id.

