ZONAUTARA.com – Dua mobil towing memasuki rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI periode 2025-2026, Silmy Karim, Sahala Siahaan, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus pemerasan terkait izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2022-2026.
Menurut pantauan di lokasi, mobil towing pertama tiba sekitar pukul 18.00 WIB. Anggota Brimob bersenjata lengkap yang berjaga sejak awal penggeledahan segera membuka gerbang untuk memberikan akses masuk. Tak lama kemudian, mobil towing kedua menyusul masuk ke halaman rumah.
Terlihat sejumlah orang menaikkan beberapa sepeda motor, termasuk Harley Davidson, ke atas salah satu mobil towing. Proses penggeledahan berlangsung hingga berita ini ditulis.
KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, antara lain Silmy Karim, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra, dan beberapa pejabat lainnya di Direktorat Izin Tinggal. Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama mulai 4 Juni sampai 23 Juni 2026 di Rumah Tahanan Negara KPK Cabang C1 dan Gedung Merah Putih.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus ini terungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali pada 2-3 Juni 2026.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

