ZONAUTARA.com – Polisi tengah menyelidiki laporan dari Yasinta Moiwend, yang dikenal sebagai Mama Sinta, mengenai film ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan konfirmasi kepada beberapa pihak yang terkait dengan laporan tersebut.
Iman menjelaskan bahwa pemanggilan sudah mulai dilakukan meskipun belum membocorkan siapa yang sudah atau akan dimintai keterangan. “Sampai dengan hari ini masih terus melakukan penyelidikan dengan melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak yang ada keterkaitan dengan apa yang disampaikan oleh Mama Sinta di dalam laporannya,” katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (9/6).
Pihak kepolisian, menurut Iman, juga berencana memanggil pembuat film tersebut. Namun, belum ada rincian lebih lanjut mengenai siapa dan kapan pemeriksaan itu akan dilakukan. Yasinta Moiwend, atau Mama Sinta, sebelumnya telah melaporkan Ketua LBH Papua Merauke berinisial JTW terkait film tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu sudah teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Mei 2026.
“Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, ya. Jhon, ini inisialnya adalah JTW,” ujar penasihat hukum Mama Sinta, Hamonangan Daulay. Mama Sinta menyatakan sakit hati karena namanya ditampilkan tanpa izin dalam pemutaran film tersebut di berbagai tempat.
Selain itu, Mama Sinta juga melaporkan sutradara Dandhy Dwi Laksono terkait dengan dugaan penipuan dan pengambilan data pribadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi adanya laporan terhadap JTW dan DDL. “Ini juga masih didalami, ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW serta saudara DDL,” katanya.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

