ZONAUTARA.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berpendapat bahwa dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax terhadap inflasi di Indonesia relatif terbatas. Hal ini disampaikannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Purbaya menjelaskan bahwa karena Pertamax tidak digunakan untuk angkutan barang dan angkutan umum, maka pengaruhnya terhadap inflasi harusnya minim. “(Dampak ke inflasi) Harusnya relatif minim kan. Karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum,” ujarnya.
Meski begitu, Purbaya enggan memberikan komentar lebih jauh mengenai mekanisme kuota BBM bersubsidi, dan menyerahkan urusan tersebut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Pertamina Patra Niaga mengumumkan bahwa harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green akan mengalami kenaikan mulai 10 Juni 2026. Menurut siaran pers yang diterima di Jakarta, harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik menjadi Rp17.000 per liter dari harga sebelumnya Rp12.900.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga ini telah melalui proses evaluasi berdasarkan formula harga yang ditetapkan pemerintah. Penyesuaian harga dilakukan berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat.
Perusahaan menegaskan bahwa harga produk bahan bakar lainnya tidak mengalami kenaikan, termasuk Pertamax Turbo (RON 98) yang tetap dibanderol Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) Rp24.800 per liter. Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar juga tidak mengalami perubahan dan tetap masing-masing Rp10 ribu per liter dan Rp6.800 per liter.
Diolah dari laporan Antara.

