ZONAUTARA.com – Polres Metro Tangerang Kota saat ini intensif memburu pemasok utama obat keras yang diduga menjadi sumber peredaran ribuan pil ilegal di wilayah Tangerang. Pengejaran ini dilakukan setelah polisi berhasil menggerebek sebuah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan, dengan total barang bukti mencapai 135.346 butir berbagai jenis obat keras.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan bahwa jumlah obat yang disita menunjukkan adanya peredaran dalam skala besar yang sangat berbahaya, terutama bagi kalangan muda. “Polisi sedang memburu pemasok yang diduga menjadi sumber utama peredaran obat keras tersebut,” kata Jauhari pada Minggu (14/6), dilansir Antara.
Beliau menambahkan, obat-obatan keras ini sering disalahgunakan dan tidak jarang memicu tindakan kriminal atau kenakalan remaja. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengembangkan perkara ini untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. “Obat-obatan ini kerap disalahgunakan dan menjadi salah satu pemicu berbagai tindak kriminal maupun kenakalan remaja. Karena itu kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama dan jaringan yang lebih besar,” tutur Jauhari.
Jauhari juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, baik melalui layanan kepolisian maupun Call Center 110 yang aktif 24 jam. “Polres Metro Tangerang Kota akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal. Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian maupun Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam,” katanya.
Sebelumnya, pada Jumat (12/6), Polsek Benda, Tangerang, berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar dalam jumlah besar. Dalam operasi tersebut, dua terduga pelaku diamankan beserta ratusan ribu butir obat keras. Kapolsek Benda AKP Sriyono menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi tramadol dan heximer secara COD (cash on delivery) di kawasan Poris. Polisi kemudian mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa obat keras tanpa izin edar.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

