ZONAUTARA.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru telah memberikan perlindungan dan pendampingan kepada dua Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial YY dan SH yang diduga menjadi korban kekerasan oleh pemberi kerja di Johor, Malaysia. Kedua WNI tersebut telah dijemput oleh KJRI Johor Bahru dan kini berada di Tempat Tinggal Sementara (TTS) untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan lebih lanjut.
Kejadian ini bermula ketika layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru menerima pengaduan dari YY mengenai tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh pemberi kerja terhadap dirinya dan dua WNI lainnya, yaitu YA dan SH, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor. “Kasus ini bermula pada Sabtu (13/6), ketika layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru menerima pengaduan dari seorang WNI berinisial YY…” sebut keterangan resmi KJRI Johor yang diterima Media Indonesia pada Minggu (14/6).
Menurut keterangan, ketiga WNI tersebut sering mengalami perlakuan kekerasan selama bekerja, dengan salah satu insiden pemukulan terjadi sekitar akhir 2025 hingga Januari 2026. Setelah kejadian tersebut, mereka ditinggalkan di wilayah Kampung Melayu Majidee, Johor. Karena masih ingin bekerja di Malaysia, ketiga korban lalu berpencar, dengan YA menuju Kuala Lumpur sementara YY dan SH tetap di Johor.
KJRI Johor Bahru menindaklanjuti laporan ini dengan berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan membuat pengaduan. Pada Sabtu (13/6), Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Selain menjemput dan menempatkan YY dan SH, KJRI bekerja sama dengan KBRI Kuala Lumpur untuk menjemput YA agar mendapatkan perlindungan yang sama.
KJRI mengimbau semua WNI yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur penempatan resmi sesuai ketentuan, demi mendapatkan perlindungan lebih baik. KJRI Johor terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara optimal.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

