ZONAUTARA.com – Pemerintah Inggris melalui Perdana Menteri Sir Keir Starmer mengumumkan rencana pelarangan anak di bawah umur 16 tahun mengakses media sosial, yang akan mulai berlaku pada musim semi 2027. Larangan ini akan mencakup aplikasi seperti TikTok, Snapchat, dan Instagram. Aturan baru ini diharapkan dapat disahkan sebelum Natal tahun ini.
Langkah ini diambil dengan alasan keselamatan dan kebahagiaan anak-anak, meskipun sejumlah perusahaan teknologi seperti Meta, Snapchat, dan YouTube telah memperingatkan bahwa larangan menyeluruh tersebut dapat membuat anak-anak berpindah ke lingkungan online yang lebih tidak aman. Pemerintah juga menyatakan bahwa platform seperti YouTube, Facebook, dan X akan terkena dampak dari kebijakan ini sementara rincian platform yang terpengaruh sepenuhnya masih belum dirilis.
Sejalan dengan upaya ini, anak di atas 16 tahun mungkin perlu memverifikasi usia mereka untuk terus menggunakan platform media sosial. Beberapa fitur di aplikasi pesan seperti WhatsApp dan Signal, serta platform permainan online Roblox, akan tetap dapat diakses meskipun dengan pembatasan fitur tertentu bagi anak di bawah 16 tahun, seperti siaran langsung dan kontak dengan orang asing.
Meski demikian, beberapa pihak seperti Joe Ryrie dari organisasi Smartphone Free Childhood menyambut baik langkah ini sebagai langkah maju penting, meskipun belum menyelesaikan semua masalah. Di sisi lain, platform seperti Snapchat dan Meta menyatakan kekhawatiran akan isolasi remaja dari komunitas dan informasi online serta risiko beralih ke layanan alternatif yang kurang diatur.
Para pendukung langkah ini termasuk kelompok orang tua yang kehilangan anak mereka akibat berbagai bahaya di media sosial. Esther Ghey, seorang ibu yang kehilangan putrinya, menyatakan kebahagiaannya atas langkah ini dan berharap larangan tersebut dapat menyelamatkan banyak nyawa anak-anak, meskipun ia menekankan pentingnya dukungan bagi anak-anak yang kehilangan akses ke media sosial.
Diolah dari laporan BBC News.

