ZONAUTARA.com – Amerika Serikat menyatakan komitmennya untuk mencabut sanksi terhadap Iran dalam periode yang disepakati dalam draf perjanjian akhir. Hal ini dilaporkan oleh kantor berita Iran, IRNA, pada Rabu (17/6), dengan mengutip dokumen nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara.
“Amerika Serikat berkomitmen untuk mengakhiri semua jenis sanksi terhadap Iran, termasuk sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan PBB, Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), dan semua sanksi sepihak AS, baik primer maupun sekunder, dalam jangka waktu yang disepakati oleh para pihak, yang akan menjadi bagian dari perjanjian akhir,” demikian isi paragraf ketujuh di MoU tersebut.
Sesuai MoU, perjanjian akhir akan dinegosiasikan dalam waktu 60 hari setelah penandatanganannya, dengan tujuan menyelesaikan isu nuklir Iran. Namun, MoU juga memberikan keleluasaan untuk memperpanjang tenggat waktu jika diperlukan.
Dalam kesepakatan tersebut, Iran menegaskan bahwa tidak akan memproduksi atau memperoleh senjata nuklir. “Iran menegaskan kembali bahwa negara tidak akan memproduksi atau memperoleh senjata nuklir,” demikian isi paragraf kedelapan di MoU tersebut.
Berdasarkan memorandum, kedua negara juga sepakat untuk menyelesaikan isu material nuklir Iran dengan pengawasan dari IAEA.
Diolah dari laporan Antara.

