ZONAUTARA.com – Pemerintah Indonesia dan PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non-subsidi, seperti Pertamax, mengikuti fluktuasi pasar internasional. Harga Pertamax bisa turun mengikuti penurunan harga minyak mentah dunia. Pada Kamis (18/6/2026), menurut data Refinitiv pukul 09.40 WIB, harga minyak Brent tercatat di US$78,28 per barel, turun 1,6% dari penutupan sebelumnya. Sementara West Texas Intermediate (WTI) di US$75,42 per barel, turun 1,8% dibanding penutupan sebelumnya.
Sejak 12 Juni, harga minyak Brent telah turun lebih dari 10%, sementara WTI merosot sekitar 11%. Selama dua minggu ini, Brent kehilangan hampir US$20 per barel dan WTI turun lebih dari US$20 per barel. Sepanjang bulan ini, Brent turun 14,9% dan WTI 13,5%.
Juru Bicara Menteri ESDM, Dwi Anggia, menyatakan bahwa produk RON 92 Pertamax bisa mengalami penurunan harga jika harga minyak dunia terus turun. “Apakah (Pertamax) bisa turun lagi? pasti,” katanya. Dwi menambahkan bahwa BBM non-subsidi seperti Pertamax diatur oleh mekanisme pasar sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG/01/MEM.M/2022.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga Pertamax series dilakukan mengikuti parameter pasar serta kebijakan pemerintah. BBM non-subsidi seperti Pertamax mengalami evaluasi harga secara berkala. “Pada prinsipnya, harga BBM non-subsidi dievaluasi setiap bulan sesuai parameter keekonomian. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Perubahan harga BBM Pertamax mempertimbangkan fluktuasi harga pasar internasional serta kondisi ekonomi domestik. “Penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan saat ini adalah 50% dari selisih harga pasar, dan jika dibandingkan dengan di negara-negara Asean tetap lebih kompetitif,” tambah Roberth.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

