ZONAUTARA.com – Angka perceraian di Kabupaten Jember mengalami lonjakan signifikan. Pengadilan Agama (PA) setempat mencatat 2.211 perkara perceraian masuk sepanjang Januari hingga akhir Mei 2026. Mayoritas kasus ini didominasi oleh cerai gugat dari pihak istri, yang dipicu oleh masalah ekonomi.
Humas PA Jember, Anwar, menjelaskan bahwa banyak suami bekerja serabutan sehingga kesulitan memberikan nafkah yang layak. “Rata-rata itu 99 persen lah ya. Itu rata-rata ekonomi nafkah. Karena pihak suami itu tidak punya pekerjaan tetap,” katanya saat ditemui di PA Jember.
Selain faktor ekonomi, Anwar menambahkan bahwa pemenuhan kebutuhan kuota internet untuk ponsel juga sering kali menjadi pemicu perseteruan dalam rumah tangga. “Sekarang rata-rata suami istri itu walaupun pendidikannya rendah, HP mesti punya. Nah, HP itu butuh kuota. Lah untuk menghidupi kebutuhan pokok tiap hari saja sudah ngos-ngosan,” ujarnya.
Ketergantungan pada gadget membuka celah hadirnya pihak ketiga dalam rumah tangga. Anwar tidak menampik bahwa banyak gugatan cerai juga dipicu oleh perselingkuhan yang bermula dari komunikasi di dunia maya. Selain itu, aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga tercatat sebagai alasan para istri di Jember memilih untuk berpisah.
Faktor-faktor inilah yang terus menyumbang peningkatan angka perceraian di Jember, dan menuntut perhatian lebih untuk mengatasi akar masalahnya.
Diolah dari laporan Detik.

