ZONAUTARA.com – Kelompok terbang pertama jemaah haji Jawa Timur pada tahun 1447 H/2026 telah resmi mendarat di Bandara Internasional Juanda Surabaya. Namun, banyak dari jemaah tersebut kembali dengan membawa utang. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan keprihatinan ini pada Minggu (21/6), setelah berkunjung ke rumah seorang jemaah haji di Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Nek Sania, seorang janda berusia 72 tahun dan berprofesi sebagai buruh cuci, merupakan salah satu dari banyak jemaah yang terjerat utang. Dahnil menjelaskan bahwa Nek Sania berhasil berangkat haji pada tahun 2026 dengan bantuan pinjaman dari berbagai pihak, meskipun secara syariat hanya wajib bagi mereka yang mampu secara materi.
“Pada 2014 lalu, Nek Sania mendaftarkan diri menjadi jemaah haji dengan uang pemberian anak-anaknya. Pada tahun 2026, giliran berangkat haji akhirnya datang, namun beliau harus berutang agar dapat berangkat,” kata Dahnil.
Dahnil menyebut bahwa haji merupakan puncak penyempurnaan spiritualisme bagi orang-orang seperti Nek Sania, yang terkadang melebihi batasan syariat untuk mencapai makna hakikat dan makrifat. “Cinta kepada Allah dan Nabinya tidak bisa direduksi hanya dengan rasionalitas syariat,” tambahnya.
Kementerian Haji dan Umrah kini berupaya mendata jemaah yang berada dalam situasi serupa guna meringankan beban mereka. Langkah ini dilakukan atas arahan Presiden Prabowo. “Kami mendata jamaah-jamaah haji seperti Nek Sania ini agar bebannya dapat diringankan,” tutup Dahnil.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

