ZONAUTARA.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengecam tindakan brutal pelaku berinisial TH yang menganiaya serta menyekap seorang wanita bernama YTR selama tiga tahun di kamar kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. “Saya mengecam keras dan mengutuk tindakan keji berupa penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita di Bandung. Perbuatan ini adalah pelanggaran berat terhadap kemanusiaan dan hukum yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Habiburokhman juga mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini. “Saya meminta Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran untuk bergerak cepat, usut tuntas, dan buru pelaku hingga tertangkap. Jika pelaku melawan agar dikenakan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya. Dia menekankan pentingnya penegakan hukum yang kuat demi keadilan bagi korban dan keamanan masyarakat.
Korban, YTR, dilaporkan mengalami luka berat seperti gangguan penglihatan, bibir sumbing, kesulitan berbicara, dan tidak bisa berjalan. Kondisi YTR saat ini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, setelah laporan penganiayaan tersebut disampaikan ke Polda Jawa Barat oleh pihak keluarga pada tanggal 12 Juni 2026. “Baru dibersihkan luka-luka yang infeksi di bagian kepala dan wajah, soalnya di kepalanya masih ada cairan nanah,” kata kakak korban, Melanie Silviani.
Melanie menjelaskan bahwa perawatan lebih lanjut, termasuk operasi untuk memperbaiki struktur wajah, akan dilakukan setelah infeksi di bagian kepala korban diatasi. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan laporan ini dan menambahkan bahwa kasus terungkap setelah informasi anonim disampaikan kepada keluarga korban melalui WhatsApp.
Menurut Hendra, korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan. Sebelum ditemukan di RSHS, keluarga sudah kehilangan kontak dengan korban selama hampir tiga tahun. “Sebelumnya Korban menghilang tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih 3 tahun,” ungkapnya.
Diolah dari laporan Detik.

