ZONAUTARA.com – Kementerian Hak Asasi Manusia sedang mempersiapkan perekrutan 200 penggerak HAM di desa-desa seluruh Indonesia. Upaya ini bertujuan untuk menjadikan desa sebagai motor penggerak dalam pembangunan peradaban hak asasi manusia. Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, menegaskan pentingnya peran desa dalam konteks ini.
Pernyataan ini disampaikan oleh Thomas dalam sosialisasi penguatan kapasitas HAM dengan tajuk “Menuju Masyarakat Desa Berperadaban Hak Asasi Manusia” di tiga desa di wilayah Manggarai Raya, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ketiga desa tersebut adalah Desa Wajur, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat; Desa Iteng, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai; dan Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur.
Menurut Thomas, hadirnya penggerak HAM di desa memastikan aspek penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia menjadi lebih terjamin. Ia menyoroti isu-isu HAM seperti hak hidup, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan rasa aman, serta perlindungan untuk kelompok rentan di desa-desa seluruh Indonesia.
“Bangsa yang maju adalah bangsa yang menempatkan desa dan kampung sebagai ujung tombak pembangunan, dalam konteks yang sama desa harusnya juga menjadi motor penggerak pembangunan hak asasi manusia,” kata Thomas. Ia menambahkan bahwa semakin baik pemahaman masyarakat tentang HAM, semakin kecil peluang terjadinya pelanggaran HAM.
Thomas berharap sosialisasi HAM di tingkat desa dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan hak asasi mereka. Ini juga bertujuan untuk mendorong perangkat desa memanfaatkan prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan pembangunan desa. “Di desa ada musyawarah pembangunan, diharapkan agenda atau kebijakan yang dihadirkan juga berpijak pada landasan nilai dan prinsip hak asasi manusia,” pungkasnya.
Diolah dari laporan Detik.

