ZONAUTARA.com – Pemerintah Filipina memutuskan untuk memblokir sementara aplikasi game daring ‘Gorebox’ setelah penyelidikan awal mengungkap bahwa salah satu remaja pelaku penembakan massal di sebuah sekolah kerap memainkan permainan ini. Insiden tersebut terjadi di Tacloban, tenggara Manila, pada hari Senin, menyebabkan tiga siswa tewas dan melukai 20 lainnya. Dua pelaku yang berusia 15 dan 14 tahun diduga menembakkan pistol di dalam kelas.
Polisi mengonfirmasi bahwa pelaku berusia 14 tahun merupakan pemain aktif ‘Gorebox’, sebuah game tembak-menembak sudut pandang pertama yang mendukung kekerasan ekstrem dan dikategorikan R18. “Kami tidak bisa mengabaikan kemungkinan pengaruh daring yang mungkin berkontribusi pada insiden tragis ini,” ujar badan keamanan siber Filipina.
Aboy Paraiso, wakil sekretaris di Pusat Koordinasi dan Investigasi Kejahatan Siber, menjelaskan bahwa pemblokiran sementara ini bertujuan menilai pengaruh platform tersebut terhadap tindakan pelaku. Namun, studi ilmiah belum membuktikan adanya hubungan langsung antara game video dan perilaku kekerasan. Kasus penembakan massal oleh anak di bawah umur jarang terjadi di Filipina. Pelaku 14 tahun tidak dapat dijatuhi dakwaan pidana sesuai hukum yang berlaku, sementara pelaku 15 tahun didakwa pembunuhan.
Juru bicara Kepolisian Nasional Filipina, Allan Rae Co menambahkan bahwa pelaku 14 tahun “sangat dipengaruhi” oleh konten daring dan sering mengunggah konten kekerasan. Kedua senjata digunakan diketahui milik keluarga pelaku; satu milik bibi pelaku yang merupakan polisi wanita, dan satu lagi terdaftar atas nama kakeknya yang adalah agen keamanan.
Senator Risa Hontiveros menyoroti bahaya platform daring bagi generasi muda, sementara Menteri Pendidikan Sonny Angara menyatakan kekhawatirannya dan berjanji memperketat keamanan untuk mencegah insiden serupa. “Kami tidak ingin situasi seperti di Amerika Serikat terjadi di sini,” ujarnya.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

