ZONAUTARA.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menetapkan setiap tanggal 10 Muharam sebagai perayaan Lebaran Anak Yatim dan Difabel, yang berfokus pada bantuan sosial kepada anak yatim piatu dan kelompok difabel agar terbebas dari berbagai kesulitan hidup. Hal ini diumumkan oleh Menag Nasaruddin pada acara di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis.
Menurut Menag, tradisi ini diharapkan menjadi gerakan nasional di mana masyarakat bersama-sama memberikan perhatian dan dukungan kepada anak yatim dan penyandang disabilitas. Menag juga menekankan perlunya memperkuat semangat berbagi dan menyantuni selama bulan Muharam, yang selama ini lebih dikenal sebagai momen untuk berpuasa.
Pernyataan ini disampaikan Menag dalam rangkaian Program Peaceful Muharam yang berlangsung sejak 1 Muharam. “Kita akan membuat semacam tradisi baru di Indonesia, setiap tanggal 10 Muharam itu, kita peringati dengan cara membebaskan anak-anak yatim dan kelompok difabel dari penderitaan,” ujar Menag Nasaruddin.
Menag berharap agenda ini dapat berkembang menjadi peringatan nasional yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Kalau ini bisa menjadi event penting, maka seluruh anak-anak kita yang miskin dan yatim piatu akan semakin terbantu dan terbebas dari berbagai kesulitan hidup,” tambahnya.
Selain itu, Menag Nasaruddin mengajak masyarakat untuk menunjukkan kecintaan terhadap agama dengan cara mengasihi dan menyantuni anak-anak yatim serta kelompok difabel. Menurutnya, bulan Muharam adalah momentum yang tepat untuk memperkuat solidaritas sosial karena merupakan bulan yang dimuliakan dalam tradisi Islam.
Diolah dari laporan Antara.

