Sidang Kasus Korupsi Abdul Wahid: Kepatuhan Wagub Dibahas Ahli Otda

Ahli Otda bahas kepatuhan wagub dalam sidang korupsi Abdul Wahid, penting kepatuhan selama tugas tidak melibatkan kejahatan.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Kamis (25/6/2026), ahli otonomi daerah Djohermansyah Djohan menegaskan pentingnya kepatuhan wakil kepala daerah terhadap tugas kedinasan yang diberikan oleh gubernur selama perintah tersebut tidak berhubungan dengan kejahatan.

Djohermansyah Djohan, yang juga mantan Plt Gubernur Riau tahun 2013-2014, dihadirkan dalam persidangan untuk mendalami keterangannya dan memberikan pandangan dari perspektif otonomi daerah. Penasihat hukum Abdul Wahid sempat menyinggung mengenai Wakil Gubernur SF Hariyanto yang pernah menolak melaksanakan sebuah tugas kedinasan.

Merespons hal tersebut, Djohermansyah menegaskan bahwa tugas seorang wakil kepala daerah adalah untuk membantu gubernur dalam menjalankan pemerintahan. “Kalau wakil kepala daerah ditugaskan oleh kepala daerah dalam rangka kedinasan, maka tidak ada pilihan selain melaksanakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama tugas tersebut bukan kejahatan, maka harus dipatuhi. “Sepanjang tugas itu tidak bersifat kejahatan. Kalau dia tidak patuh kepada kepala daerah, itu membuat hubungan tidak baik. Secara aturan itu juga melanggar,” terangnya. Ia juga mengaku belum pernah mendengar istilah ‘matahari satu’ dan ‘matahari dua’ dalam konteks pemerintahan dan menganggap istilah tersebut kurang tepat.

Selain Djohermansyah, ahli psikologi forensik Reza Indragiri juga memberikan keterangan terkait unsur niat jahat (mens rea) dalam kasus korupsi tersebut. Menurut Reza, untuk membuktikan mens rea harus ada empat unsur yang terpenuhi, yakni target, insentif, risiko, dan sumber daya.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com