ZONAUTARA.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperketat pengawasan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, setelah melakukan penertiban kendaraan yang melanggar aturan parkir. Petugas disiagakan hingga malam hari dan pengawasan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan parkir. Langkah ini dilakukan setelah Dishub DKI bersama Satpol PP, TNI, dan Polri menertibkan parkir liar di kawasan tersebut pada Jumat (26/6).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan, “Kami mendengar masukan masyarakat dan juga melihat kondisi di lapangan. Karena itu, kami hadir melakukan penertiban.” Operasi ini menerjunkan sebanyak 250 personel gabungan, yang berhasil menderek empat kendaraan yang melanggar ketentuan parkir meskipun sudah diberi kesempatan untuk dipindahkan.
Budi menegaskan bahwa penertiban dan pengawasan akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai lokasi berdasarkan hasil evaluasi dan laporan masyarakat. “Penertiban dilakukan secara adil, tidak pandang bulu, dan konsisten. Seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang parkir tidak sesuai ketentuan akan ditertibkan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, petugas Dishub tetap berjaga di lokasi untuk memastikan pelaksanaan aturan oleh pelaku usaha. “Pasca penertiban sore tadi, petugas tetap berjaga untuk memastikan larangan parkir mulai pukul 16.00 hingga 20.00 WIB dipatuhi,” kata Harlem.
Selama pengawasan berlangsung, lalu lintas di Jalan Mayjen Sutoyo, baik arah Cawang maupun Cililitan, terpantau ramai namun tetap lancar. Setelah pukul 21.00 WIB, kendaraan pengunjung mulai parkir sesuai ketentuan, yaitu dalam satu baris paralel tanpa mengganggu arus lalu lintas.
Diolah dari laporan Detik.

