ZONAUTARA.com – Rencana perpanjangan jalur lintas raya terpadu (LRT) Jabodebek hingga Bogor saat ini memasuki tahap kajian. Kajian ini dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Adhi Karya (Persero). Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Allan Tandiono, menyampaikan bahwa perpanjangan ini sudah memiliki dasar hukum dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) pada tahun 2015.
“Terkait perpanjangan ini sudah ada Perpres-nya di tahun 2015,” kata Allan pada Senin (29/6). Disamping itu, Kemenhub tengah menunggu skema pendanaan dari KAI dan Adhi Karya untuk merealisasikan proyek ini.
PT Kereta Api Indonesia sendiri sebelumnya telah memaparkan bahwa rencana perpanjangan rute hingga Bogor masuk dalam rencana induk pengembangan perusahaan. Direktur Portfolio Management dan Teknologi Informasi PT KAI, I Gede Darmayusa, menjelaskan bahwa kajian ini mencakup berbagai aspek seperti potensi bisnis, penentuan rute, dan pengembangan kawasan berbasis transit oriented development (TOD).
Pengembangan LRT Jabodebek ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas, baik bagi masyarakat Bogor maupun daerah sekitarnya. Dengan adanya perpanjangan rute ini, diharapkan mobilitas masyarakat akan menjadi lebih mudah dan efektif.
Kedua pihak yang terlibat dalam kajian ini terus mengupayakan agar proyek tersebut dapat direalisasikan sesuai dengan tata waktu yang telah direncanakan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk mengatasi persoalan transportasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

