ZONAUTARA.com – Polresta Surakarta berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu seberat 3,5 kilogram yang diduga berasal dari Banten. Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, menyatakan bahwa ini merupakan pencapaian besar sejak berdirinya Polresta Surakarta.
“Ini sejarah baru Polresta Surakarta sejak berdiri, yakni pengungkapan 3,5 kg sabu,” ungkap AKBP Sigit pada Senin petang (29/6/2026).
Sabu tersebut diambil oleh seorang kurir sekaligus pengedar berinisial Kdn alias Ck (30), yang merupakan warga Desa Tambas, Kecamatan Ngemplak. Ia menerima upah sebesar Rp 17 juta untuk mengambil 5 kilogram sabu dari seorang bandar narkoba di Banten.
Kasat Resnarkoba Polresta Surakarta, Kompol Afrian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa dari 5 kilogram sabu, sekitar 1,5 kilogram sudah sempat diedarkan sebelum tersangka tertangkap di wilayah Ngemplak. Pengungkapan dilakukan pada tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Ngemplak, Boyolali, pada Sabtu sore, 27 Juni 2026.
Di TKP pertama, ditemukan 19 paket sabu seberat 0,4 kilogram di sebuah rumah edar di Desa Ngesrep, Ngemplak. Selanjutnya, di rumah tersangka, Desa Tambas, ditemukan 3 kilogram sabu yang disembunyikan di belakang rumah. Pengungkapan terakhir di perumahan Graha Sejahtera, Delanggu, Kabupaten Klaten, ditemukan 12 paket sabu beserta perlengkapan timbangan dan alat hisap.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

